Komisi III DPRD Banyuwangi Berupaya Mengurai Benang Kusut Kasus PT PBS

by -260 Views
Emi Wahyuni, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berupaya mengurai kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) yang terkatung-katung beberapa tahun dan beberapa aset milik daerah.

Mereka mengundang Bidang Hukum pemkab Banyuwangi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi di Ruang Komisi III DPRD Banyuwangi Senin (7/06/2021).

iklan aston

Menurut Emi Wahyuni, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, supaya kasus yang sudah lama terbengkalai bisa terselesaikan pihaknya mengharapkan agar eksekutif mendorong PT PBS secepatnya menggelar Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) sebagai pintu masuk untuk menuntaskan masalah pengelolaan kapal Sri Tanjung aset kapal milik pemkab Banyuwangi.

“Kalau tidak ada RUPS maka tidak bisa diselesaikan. Kalau toh dipandang perlu dalam pelaksanaan RUPS nanti bisa mengundang hadirkan pihak kejaksaan untuk mengetahui lebih jelas apa sebenarnya permasalahan yang terjadi,”ujar Emi.

Politisi Demokrat asal Dapil 4 Banyuwangi itu menuturkan pihaknya menyadari pelaksanaan RUPS merupakan kewajiban dari direksi PT PBS, meskipun faktanya saham pemkab Banyuwangi besar, tetapi sesuai dengan aturan pihak yang harus bertanggung jawab adalah PT.

Selain itu, dewan ingin mendapatkan informasi pemanfaatan dana penjualan saham milik pemkab senilai Rp. 300 milyar. Mengutip keterangan bupati Banyuwangi dana tersebut digunakan untuk daerah yang berada dalam ring satu pertambangan.

“Komisi III yang membidangi penggalian dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya menyarankan kepada pemerintah agar dana penjualan saham digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif misalnya dialokasikan untuk docking kapal dan PT PBS,”imbuh Emi.

Selanjutnya alumni Unibraw Malang itu menambahkan pihaknya merasa kecewa dengan tidak hadirnya Plt Kepala BPKAD dalam pertemuan. Padahal agenda pertemuan yang digelar ditunda karena pertemuan sebelumnya Plt Kepala BPKAD ada tugas lain. Kemudian sepakat untuk merubah pada Senin (7/06/2021) ternyata yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Sementara Cahyanto, Plt Kepala BPKAD melalui sambungan telepon kepada wartawan media ini mengungkapkan undangan dari dewan sampai ditanganya sekitar pukul 09.00. selain itu juga ada undangan rapat dengan Sekda Kabupaten Banyuwangi.

“Kami sudah melakukan kontak dengan Bu Emi meminta maaf tidak bisa hadir dalam acara tadi. Prinsip pihaknya siap untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lesgislatifg,”jelas Cahyanto.

Wartawan Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.