Banyuwangi,seblang.com – Saat menggelar kegiatan Operasi Pekat Semeru 2021, jajaran Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, berhasil mengamankan 2 orang yang sedang melakukan transaksi Pil Trihexyphenidyl pada hari Senin (22 /3/21)
Kedua orang tersebut adalah Fauzan, (23th), warga dusun Krajan, RT/RW 05/09, Desa Sraten Kecamatan Cluring, serta Ahmad Anda Prayoga,(28th), warga dusun Rejosari RT/RW 03/01 Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Menurut AKP Endro Abrianto, S.sos, Kapolsek Purwoharjo, melalui Ipda Agus Suhartono, Kanitreskrim Polsek Purwoharjo menerangkan jika penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas ketika melihat kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar TKP yakni di wilayah pinggir jalan tepatnya selatan pertigaan dusun Kaliboyo Desa Kradenan kecamatan Purwoharjo.
“Setelah didekati satu orang melarikan diri dan satu orang lainnya yang bernama Fauzan berhasil di amankan setelah di lakukan penggeledahan di saku celananya di ketemukan 15 butir pil Trihexyphenidyl,” terang Ipda Agus Suhartono, Selasa (23/3/2021).
Setelah ditanyakan, pil tersebut hasil membeli dari tersangka Ahmad Anda Prayoga, dan akhirnya yang bersangkutan juga bisa kita amankan beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip masing masing berisi 10 butir pil Trihexypheidyl dan uang hasil penjualan pil Trihexyohenidyl sebanyak Rp.167.000,- selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek purwoharjo untuk di lakukan penyidikan.” pungkasnya.(ari/SHT)