Agar Tidak Mudah Diberhentikan, Tapemdes Banyuwangi Perkuat Data Perangkat Desa

by -560 Views
Foto : Monitoring dan evaluasi (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Kabupaten Banyuwangi lakukan verifikasi dan validasi (Verval) data atau dokumen perangkat desa se – Banyuwangi. Hal ini dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Tapemdes  Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi M. Norawi, saat lakukan monev (monitoring dan evaluasi) di Kantor Kecamatan Cluring, Rabu (17/03/2021).

Menurutnya, verval ini dilakukan untuk memperkuat data perangkat desa agar tidak mudah diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades). Jika sudah melengkapi data dari proses penjaringan, penyaringan, mutasi hingga mendapat rekom dari camat dan mendapatkan SK dari kades, maka data perangkat desa ini akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).



“Hal tersebut dilakukan supaya perangkat desa tidak mudah diberhentikan,”  papar M. Norawi.

Mantan Camat Cluring ini menegaskan, jika data sudah dikirim ke Kemendagri nantinya data perangkat desa bisa dikatakan sama dengan ASN. Selama perangkat desa memiliki kinerja bagus, serta tidak melakukan kesalahan fatal, perangkat desa yang sudah di verval datanya tidak mudah diberhentikan, mengingat masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun.

“Ya sama, ASN juga tidak mudah diberhentikan. Biasanya kades terpilih punya janji politik terkait perangkat desa baru sehingga jika data tidak lengkap kades bisa mudah memberhentikan perangkat desa lama,” jelasnya.

Monev tersebut diikuti tiga desa, diantaranya Desa Plampangrejo, Tampo dan Sraten. Dengan verval ini pihaknya berharap, perangkat desa punya data yang valid dan lengkap, mempunyai kapasitas, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa.

“Itu harapan kami,” pungkas M. Norawi.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.