Raja Sengon Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perusak Lingkungan Hidup

by -367 Views
Aktifitas penambangan liar di desa Bedewang kecamatan Songgon Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Wahyu Widodo alias Raja Sengon selaku KetuaPemuda Peduli Lingkungan Hidup Indonesia ( PPLHI ) Banyuwangi meminta aparat penegak hukum (PAH) untuk mengambil tindakan tegas para pelaku perusak lingkungan dengan melakukan penambangan pasir yang tidak berijin.

‘Kami tidak akan tinggal diam apabila di wilayah kabupaten Banyuwangi ada kegiatan penambangan karena itu sudah jela jelas merusak lingkungan, kami bersama dengan aparat, wartawan dan LSM bersinaergi guna memberikan efek jera supaya tidak ada lagi istilah penambang kebal hukum,”tegasnya.

iklan aston

Dalam menunjukan keseriusanya membela kelestarian lingkungan pria asal Muncar itu disamping mengunggah di medsos, dia juga bersurat kepada Kementrian Pertambangan dan Mineral dan kepada Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan karena sudah seringkali tambang liar di Banyuwangi sebenarnya ditindak tegak oleh aparat penegak hukum.”Akan tetapi penambang nakal tersebut merasa kebal hukum dan aparat penegak hukum dijadikan kucing kucingan yaitu apabila ada gerebekan operasi di tambang para penambang tutup setelah selesai penambang buka lagi,”imbuh Raja sengon.

Tokoh Kontroversi itu menuturkan dalam proses pembuatan ijin telah ditentukan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku guna menertibkan kegiatan penambangan.

Lebih lanjut dia mencontohkan kegiatan penambangan yang disinyalir terlihat kebal hukum lokasi tambang yang berada di Desa bedewan kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi dan dikelola oleh (Yk). Sedangkan bos tambangnya menurut informasi masyarakat ekitar adalah (Ltf) Lutfi asal kecamatan Rogojampi.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.