Polsek Genteng Tindak 50 Pelanggar Protokol Kesehatan

by -271 Views
Operasi Yustisi di Kecamatan Genteng
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka penegakan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, operasi yustisi protokol kesehatan terus digelar. Polsek Genteng Banyuwangi bersama Koramil Genteng,Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,Senkom Selasa (22/12/20) melakukan dan meningkatkan operasi yustisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin melalui Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim mengatakan kegiatan yustisi hari ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Genteng Banyuwangi.



Sedikitnya 50 pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan hukuman, sehingga pengguna jalan yang melintas bisa sadar bahaya virus corona serta membuat efek jera bagi masyatakat

“Jajaran Polsek Genteng melakukan razia ini adalah salah satu  upaya yang lebih sistematis, selain penindakan juga edukasi massif ke warga-warga,” ungkap Ipda Wahid Hasyim

Hasyim menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini akan dilakukan seperti layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi, mengingat kasus covid yang terus meningkat di Banyuwangi.

Operasi tersebut, lanjutnya, akan menyasar pada kepatuhan penggunaan masker. Tidak sekadar bermasker, namun warga yang menggunakan masker tidak benar juga akan diingatkan petugas.

“Dalam operasi ini  selain di jalan juga menyasar tempat kerumunan warga. Warga perlu diingatkan kembali untuk jaga jarak. Karena masker dan physical distancing ini kunci memutus penyebaran covid,” kata dia.

Operasi juga diprioritaskan di wilayah yang tingkat temuan kasus Covid-19 relatif tinggi. “Agar klaster di titik tertentu dapat segera ditekan dan tidak menyebar,” jelas Hasyim.

Wartawan : Hari Purnomo

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.