Pertengahan Bulan Bapemperda DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Propemperda Bersama Eksekutif

by -135 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan saat keluar dari Ruang Rapat Khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi
iklan aston
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam pertengahan bulan Januari 2025, Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai membahas dua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Pembahasan Propemperda tersebut dilaksanakan dalam rapat kerja dengan eksekutif di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (13/1/2025).





Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengungkapkan dua Propemperda yang dibahas adalah Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi 2025-2029.

“Jadi ini masih tahap pembahasan tingkat eksekutif atau skrining lah, untuk nanti dijadikan Perda. Ini pada tahapan kita menanyakan dulu kepada eksekutif yang pertama tentang Naskah Akademik (NA) keduanya,” ujar Masrohan.

Politisi asal Kecamatan Sempu tersebut menuturkan keduanya sudah ada naskah akademiknya. Bahkan untuk yang Raperda PDRD sudah memasuki tahapan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM di Provinsi Jawa Timur (Jatim). “Selanjutnya setelah suratnya sudah ada maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.

Sedangkan untuk Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi 2025-2029 masih dalam tahap NA. Karena hal tersebut terkait dengan visi misi Bupati Banyuwangi dalam lima tahun kedepan, sehingga masih menunggu pelantikan pasangan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi 2025-2030.

Harapan legislatif menurut Rohan terutama terkait dengan Raperda PDRD yang intinya bagaimana upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).



“Inti dari Perda ini sebetulnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Poin-poinnya masuk apa tidak nanti akan kita kaji setelah mendapatkan harmonisasi dari pihak eksekutif,” pungkas Rohan.

iklan warung gazebo