Oknum Satpolairud Polresta Banyuwangi Diduga Backingi Penganiayaan dan Penculikan

by -468 Views
Saiful dirawat di rumah sakit
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dianiaya dan disekap oleh Anis, mantan suami kekasihnya yang berstatus janda anak dua. Tak hanya itu, dia juga dituduh mencuri handphone sang janda hingga dituduh melakukan perzinaan.

Hery Sampurno, SH. kuasa hukum Syaiful Bahri mengatakan, peristiwa penganiayaan dan penyekapan terhadap kliennya tersebut terjadi pada Senin (14/12/2020) yang lalu.



“Motifnya diduga sakit hati,” kata Hery kepada seblang.com, Selasa (22/12/2020)

Awalnya, kata Hery, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.

“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful,” kata Hery.

Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temannya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut, menanyakan lokasi keberadaannya.

Karena tidak merasa memiliki masalah apapun, Syaiful tidak ragu memberitahukan lokasi keberadaannya. Hingga akhirnya, ia bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro. Tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.

“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.

Bahkan, lanjutnya, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris,  juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai di situ, Syaiful yang tak berdaya lantaran kalah jumlah tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itupun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

“Saat didalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur,” ujarnya.

Di tengah perjalanan, kata Hery, ada oknum anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Sang polisi itupun, hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itupun digelandang ke Markas Satpolairud, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Saat berada di Markas Satpolairud Polresta Banyuwangi, Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis, yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya,” ujarnya.

Jikapun dituduh mencuri handphone, kata Hery, mengapa Syaiful masih mau menerima telpon dari Anis, mantan suami kekasihnya. Lagian jika dituduh berzina, tidak mungkin dilakukan di supermarket tempat pertemuan Syaiful dengan mantan istri Anis tersebut.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada dipinggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut.

“Semua tuduhan yang dituduhkan terhadap klien kami, semuanya mengada-ada. Saya curiga, mereka ini merupakan sindikat yang mencoba menjebak Syaiful,” kesalnya.

Syaiful juga sempat dibawa ke Polresta Banyuwangi, karena tidak cukup bukti, akhirnya Syaiful dilepaskan dan diminta membuat surat pernyataan damai, meski telah babak belur akibat dianiaya oleh Anis dan H. Dul Aris beserta gerombolannya.

“Surat pernyataan damai itupun dibuat, dan kliennya hanya ditinggal begitu saja tanpa diobati. Akibatnya, keesokan harinya Syaiful tidak bisa bangun karena mendapatkan luka memar disekujur tubuhnya,” terangnya.

Lantaran tak terima, Syaiful didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa dirinya tersebut ke Polresta Banyuwangi dengan Nomor : STTLP/421/XI/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polresta Banyuwangi, Rabu (16/12/2020) kemarin.

“Saya berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap klien kami. Karena ini pidana murni meski ada surat perdamaian yang diduga ada intervensi,” harapnya.

“Kami juga berencana mengadukan sikap oknum anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi ke Propam Polda Jatim. Karena diduga melakukan pembiaran mengetahui kliennya dianiaya dan menakut nakuti saat dibawa Markas Satpolairud Polresta Banyuwangi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.  Arman Asmara Syaifudin, Sik. saat dikonfirmasi seblang.com berjanji akan segera mengkroscek terkait kejadian tersebut melalui kasi Propam.

“Biar di cek Kasi Propam,” kata Arman. (guh/win)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.