Dinilai Melanggar Aturan, Kampanye Yusuf Widyatmoko Dibubarkan Panwascam Genteng

by -328 Views
Kketua Panwascam Genteng Catur Mariyati usai mempersilakan Yusuf Widyatmoko meninggalkan tempat
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Karena dinilai telah melanggar aturan, Kampanye  Yusuf Widyatmoko di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dibubarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Genteng, Selasa (10/11/2020) siang.

Kampanye yang dihadiri Cabup Yusuf Widyatmoko dan Ketua DPC Demokrat, Michael Edy Hariyanto serta dihadiri puluhan massa yang sedang menonton pertunjukan seni harus berhenti setelah  ketua Panwascam Genteng, Catur Mariyati  meminta kepada Cabup Yusuf Widyatmoko dan Michael Edy Hariyanto untuk meninggalkan tempat kampanye.

Menurut ketua Panwascam Genteng Catur Mariyati yang juga Divisi Hukum Penanganan Penindakan Pelanggaran Sengketa (HP3S) melalui  Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Ahmad  Alfian mengatakan pembubaran kampanye yang dilakukan oleh Yusuf Widyatmoko sudah sesuai mekanisme, dan tidak serta merta membubarkan begitu saja.

“Pembubaran tersebut melalui mekanismenya, pertama kita meluncurkan surat tertulis dan melakukan teguran namun tidak diindahkan oleh tim paslon 01 yang mana kegiatan tersebut terus dilakukan dan masih melakukan kampanye penyampaian visi dan misi,” kata Alfian.

Menurut Alfian, pembubaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Panwas Genteng, Catur Mariyati setelah penyampaian di hadapan massa, pihaknya langsung dikerumuni oleh tim Paslon 01. Untuk pembubaran kampanye ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Genteng.

“Kami sudah melakukan peneguran tertulis kepada tim paslon 01 dan juga dilakukan teguran lisan pasalnya di masa pandemi ini dilarang ada pentas seni namun setelah di lakukan teguran lisan maupun tertulis tidak diindahkan oleh tim kampanye tersebut , kejadian pembubaran pukul 09.30. ” ungkap Alfian.

“Pembubaran kampanye itu sesuai sesuai prosedur, dan sudah diatur dalam PKPU No. 13 Tahun 2020. Padahal sebelum kampanye dilaksanakan kami sudah memberitahukan sejak awal namun tetap tidak diindahkan oleh tim kampanye Paslon 01,” pungkasnya.

Menurut Rofiq Azmi sebagai anggota tim kemenangan paslon 01 kepada awak media peristiwa pengusiran itu terjadi tak lama setelah Yusuf turunnya dari atas pentas. Saat itu kemudian ketua Panwascam Genteng Catur Mariyati langsung menaiki pentas dan  mengusir Yusuf Widyatmoko karena kampanye telah melanggar peraturan kampanye.

Menurut Rofiq Ismi, banyak yang hadir tidak terima dengan perilaku ketua Panwascam Genteng yang dinilai tidak berpendidikan itu. “Seharusnya jika Panwascam ingin menyampaikan kepada beliau, seharusnya tidak di muka umum. Apa yang terjadi itu kan terkesan pengusiran, masak orang berpendidikan seperti itu pak,”  ujarnya.

Wartawan : Hari Purnomo

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.