DPRD Banyuwangi Menerima Perwakilan Organisasi Mahasiswa Cipayung dalam Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law Jilid Tiga

by -440 Views
 Foto : Anggota DPRD Banyuwangi menerima perwakilan mahasiswa
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tiga Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menemui perwakilan organisasi mahasiswa dari GMNI dan HMI yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus saat aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law jilid tiga di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (26/10/2020).

Dalam aksi yang hanya diikuti puluhan massa ini, mereka menagih janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya menyetujui untuk menolak Omnibus Law saat unjuk rasa pertama, Senin (12/10/2020) lalu.

“Alhamdulillah tidak ada anarkis. Kami terima dengan baik aspirasinya adik-adik mahasiswa, dan mereka senang karena tuntutan mereka Tolak Omnibus Law sudah kami kirimkan ke pusat,” kata Irianto salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDI-P usai menerima perwakilan kelompok Cipayung di ruang rapat khusus Gedung DPRD Banyuwangi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa kelompok Cipayung mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi karena telah memenuhi janjinya untuk menolak Omnibus Law.

“Kami dari GMNI dan HMI mengucapkan terimakasih kepada DPRD Banyuwangi, karena telah memenuhi janjinya menolak Omnibus Law,” kata Dana Ketua GMNI Banyuwangi.

Dia pun menyayangkan aksi ricuh yang terjadi saat unjuk rasa Tolak Omnibus Law jilid dua, Kamis (21/10/2020) kemarin. Menurutnya, aksi anarkis tidak akan menyelesaikan masalah.

“Tidak perlu mengerahkan massa banyak, dan melakukan aksi anarkis agar tuntutan kita dipenuhi. Tetapi kita depankan kualitas, meski massa yang kita kerahkan sedikit namun ada hasil,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua umum HMI Banyuwangi Untung Aprilianto mengatakan, Cipayung akan mengawal hasil aksi Omnibus Law di Banyuwangi. Mereka akan berkirim surat ke Pemerintah dan DPR pusat dengan melampirkan surat penolakan DPRD Banyuwangi terkait Omnibus Law.

“Kita akan kawal terus dengan cara komunikasi yang baik, bukan dengan melakukan aksi setiap hari. Karena kita sepakat, kelompok Cipayung yang terdiri dari para intelektual akan mengawal Tolak Omnibus Law ini dengan cara elegan,” ujar Untung.

Rencananya, Cipayung juga akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk bersedia menerbitkan surat penolakan Tolak Omnibus Law seperti yang telah dilayangkan DPRD Banyuwangi. Jikapun tidak direspons, mereka pun akan kembali melakukan aksi turun jalan.

“Karena kita harus mendapatkan (surat penolakan) dari dua elemen ini yakni DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk bersama – sama Tolak Omnibus Law,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.