DPRD Banyuwangi Kabulkan Tuntutan Mahasiswa dengan Kirim Surat ke Presiden

by -233 Views
Anggota dewan menemui peserta aksi demo di halaman DPRD Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi mengabulkan tuntutan mahasiswa yang tergabung Kelompok Cipayung saat menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Banyuwangi pada tanggal 12 Oktober 2020 . Mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ombibus Law) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Surat resmi DPRD kabupaten Banyuwangi yang ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR tentang tindak lanjut aspirasi Cipayung tertanggal 23 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Michael Edy Hariyanto, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi. Adapun isi surat memohon agar Presiden RI untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ombibus Law)

iklan aston

Surat resmi DPRD Banyuwangi kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI tersebut ditunjukan oleh Iriyanto, Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang didampingi oleh Patemo dan Salimi kepada perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam dialog yang digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (26/10).

Menurut Iriyanto, pihak dewan menerima dengan baik penyampaian aspirasi dari para mahasiswa dan perwakilan mahasiswa merasa senang serta tidak ada tindak anarkis. Hal ini merupakan proses pembelajaran (edukasi) yang baik bagi warga masyarakat. ”Bukti surat resmi dari DPRD Banyuwangi sudah ada dan perwakilan mahasiswa juga sudah mendapatkan. Sedangkan untuk pengiriman kepada presiden dan pimpinan DPR RI merupakan kewenangan dari sekretariat dewan,” jelas politisi asal Muncar tersebut.

Sementara, Perwakilan Mahasiswa Kelompok Cipayung Dana Wijaya (GMNI) dan Untung Apriliyanto (HMI) Banyuwangi pihaknya memberikan apresiasi atas komitmen dewan dalam merespon jawaban aksi mahasiswa dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

”Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke pusat sebagai lanjutan aksi dan agar semua mengetahu kami tidak main-main dalam aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja (Omnibus Law),”jelas Untung.

Sementara Dana Wijaya menambahkan untuk mendapatkan surat dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kelompok Cipayung akan mengirimkan surat resmi. Apabila ada kesempatan mereka juga akan mengadakan audensi  dengan Pemkab Banyuwangi.

”Apabila tidak ada respon positif kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Banyuwangi karena dalam aksi menuntut pembatalan UU Omnibus Law kami menginginkan surat dari Pemkab dan DPRD Banyuwangi,” imbuh Dana.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.