Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi didampingi beberapa karyawan dan staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi melakukan studi banding ke DPRD Kota Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (21/10).
Menurut M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi program studi banding yang dilakukan dimaksudkan untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan wawasan terkait dengan proyeksi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang.
“Tentu ini bagian dari kewajiban dan tanggung jawab anggota DPRD dalam proses pengayaan wawasan dan ide-ide untuk bisa membangun Banyuwangi yang lebih maju dan lebih baik di tahun mendatang,” jelas Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Banyuwangi tersebut.
Selanjutnya alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafiiayah Situbondo itu mengutip nasehat orang bijak sebagaimana ada satu prinsip dikatakan “Al Muhafadhatu Ala Qodimis Solih, Wal Akhdu Bil Jadidil Aslah,” yang artinya menjaga tradisi lama yang dianggap baik dan mengambil sesuatu baru yang lebih baik. Hal tersebut yang salahsatu alasan pentingnya studi banding untuk mendapatkan wawasan baru yang muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
Lebih lanjut Ali Mahrus menambahkan pihaknya berharap agar para pimpinan, anggota dewan dan karyawan dan staf pendamping dalam melaksanakan program studi banding mampu mengikuti semua kegiatan yang telah direncanakan dengan baik. Agar nantinya mampu mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan baru yang bisa diterapkan di lembaga dewan dan membantu mendukung kelancaran dan kesuksesan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemkab Banyuwangi.
Wartawan : Nurhadi