Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi mengamankan 11 orang dari aksi massa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (22/10/2020). Belasan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, saat ini sebelas orang tersebut tengah diperiksa di Polresta Banyuwangi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ada sekitar 11 orang yang kita amankan. Kami masih lakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman.
Kesebelas orang tersebut terdiri dari sembilan orang laki-laki dan dua orang perempuan. “Diduga mereka adalah biang kericuhan,” ungkapnya.
Arman menambahkan, sesaat setelah diamankan mereka langsung di-rapidtes terlebih dahulu. Hasilnya, satu orang di antaranya dinyatakan reaktif.
“Untuk yang reaktif dilanjutkan dengan swab test, Jika hasilnya positif akan dirujuk ke Rumah Sakit,” ujarnya.
Arman menyayangkan dalam aksi unjuk rasa lanjutan tolak Omnibus Law di Banyuwangi ini, diikuti banyak pelajar yang usianya masih di bawah umur. Untuk itu, dia mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi buah hatinya.
“Kami meminta kepada seluruh orang tua di Banyuwangi, jangan izinkan jika anaknya pamit untuk mengikuti unjuk rasa. karena itu dilarang,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno