Partai Demokrat Bantah Danai Demo Tolak Omnibus Law

by -620 Views
Foto : Michael Edy Hariyanto
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilakukan mahasiswa se-Kabupaten Banyuwangi, Senin (12/10/2020) terkait penolakan Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja, Wakil ketua DPRD Michael Edy Hariyanto langsung angkat bicara.

Dirinya mengatakan dimasa yang datang menyuarakan aspirasi itu merupakan hak yang sudah dilindungi undang undang (UU). “Karena kebijakan omnibus law yang sudah di tetapkan itu saya anggap merugikan kaum buruh dan petani. Partai Demokrat menolak secara tegas terkait omnibus law ini,” katanya.

Dalam hal ini, ia selaku wakil ketua DPRD Banyuwangi tetap menampung apa yang menjadi aspirasi para pendemo. Selain itu, ia tetap akan melayangkan surat ke pemerintah pusat atas keluhan-keluhan masyarakat Banyuwangi terkait kebijakan omnibus law. “Dan kami juga akan menekankan kepada Presiden Joko Widodo untuk secepatnya membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU).” ujarnya.

Dia juga akan bersurat ke Bupati untuk melayangkan surat kepada Gubenur Jawa Timur (Jatim). Karenakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga masuk dalam satgas Omnibus law ini.

Terkait isu Partai Demokrat penyandang dana untuk demo, Michael yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi menepis semua itu tidak benar.

“Karena partai Demokrat DPC Banyuwangi tidak pernah mendapat perintah untuk mendanai gerakan demo. Perintah dari DPP kami harus menampung aspirasi masyarakat sebanyak banyak. Saya bersama kader Demokrat yang ada di Banyuwangi harus berjuang memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat seperti moto kami berjuang untuk rakyat. Jadi terkait demo Partai Demokrat yang membiayai saya tegaskan itu tidak benar. Kalau tidak percaya bisa ditanya kepada masa aksi yang bersangkutan,” tutup Michael.

Wartawan : Gandda Siswanto

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.