Banyuwangi, seblang.com – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kabupaten Banyuwangi, Irianto di kantor PDI Perjuangan Sabtu (10/10)meminta agar jajaran pengurus kader yang ada struktural, non struktural dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak memilih Yusuf Widyatmoko dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Menurut politisi asal Muncar itu, turunnya SK Pemecatan dari DPP PDI Perjuangan terhadap Yusuf Widyatmoko merupakan salah satu senjata bagi jajaran pengurus partai dan pendukung Ipuk – Sugirah untuk menjelaskan bahwa sejak terbit SK tersebut yang bersangkutan (Yusuf Widyatmoko) dilarang memakai atribut dan mengatasnamakan PDI Penjuangan dalam bentuk apapun.
“Selama ini kemana-mana sering menggunakan nama PDI Perjuangan saat bertemu dengan kader struktural maupun non struktural. Saat ini mereka semua sudah tahu sehingga orang-orang PDI Perjuangan tidak usah memilih Mas Yusuf. Ini perintah partai semua harus tegak lurus terhadap komitmen partai untuk memenangkan paslon Ipuk-H Sugirah,” tegas Iriyanto.
Pria yang saat ini menjadi anggota DPRD Banyuwangi itu menuturkan sebagai seorang negarawan akan lebih terhormat apabila yang bersangkutan (Yusuf Widyatmoko) mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftarkan diri menjadi cabup dari parpol lain agar tidak terkena sanksi pemecatan.
Karena dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristinyanto adalah bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikatagorikan sebagai pelanggaran berat.
Iriyanto menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun lewat jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk menyampaikan informasi SK pemecatan Mas Yusuf sejak tanggal 1 Oktober 2020. Ia menegaskan orang PDI Perjuangan wajib memenangkan paslon Ipuk-H Sugirah.
Wartawan : Nurhadi