Dinkes Banyuwangi : Kegiatan Paslon Harus Taati Protokol Kesehatan

by -271 Views
Foto: Dokter Rio Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com –  Jelang bergulirnya kampaye pilkada 2020 di Banyuwangi,Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada pasangan calon (paslon) harus menaati protokol kesehatan dan melaporkan kegiatan kampanyenya di Gugus Tugas Covid 19. Dinkes sudah berkomunikasi dengan KPU dan Baswaslu terkait tata cara berkampanye sehat di masa pandemi Covid 19.

Kepala Dinas kesehatan Banyuwangi Dr. Widji Lestariono saat di wawancarai di kantornya (2/10/2020) mengatakan bahwa dirinya akan menekankan kepada paslon dalam kegiatan internalnya untuk menaati protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh gugus Covid 19.

iklan aston

“Kami meminta paslon tidak mengadakan kampanye terbuka dan menghindari kerumunan oran ,yang nantinya bisa berpotensi adanya penyebaran atau penularan Covid 19.Dalam hal ini,kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Banwaslu seandainya ada yang melanggar supaya cepat ditindak atau dibubarkan,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Rio ini menjelaskan, dalam hal ini sudah sesuai dengan yang tertuang di Peraturan Bupati (Perbub) nomor 39 tahun 2020 yang menegaskan semua tempat layanan publik,umum dan tempat tempat lain berikut kegiatan kegiatan lain yang mengundang kerumunan harus dilakukan esesment berjenjang.

“Dari satgas kabupaten,satgas kecamatan dan satgas kelurahan atau desa .Untuk kegiatan yang di lakukan di wilayah, satgas kecamatan yang langsung melakukan assesment itu,” jelasnya

Terkait pelayannan di kantor Gugus Tugas Covid 19 yang lamban, ia berjanji akan memperbaiki posko satgas tersebut dan nanti ada jadwal layanan jaga, “Agar laporan yang dari masyarakat biar cepat bisa ditangani,” imbuhnya.

Wartawan : Ganda Siswanto

No More Posts Available.

No more pages to load.