Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Sembilan Tersangka Togel Online

by -539 Views
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK menunjukkan tersangka dan barang bukti
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi mengamankan sembilan orang tersangka kasus perjudian toto gelap (togel) online.

Mereka yakni HS, warga Kecamatan Singojuruh dan RM serta AM, yang merupakan warga Kecamatan Muncar. Sedangkan enam tersangka lainya SG, DD, BA, MA, MS dan MA, merupakan warga Kecamatan Wongsorejo.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, terungkapnya kasus perjudian togel online berawal adanya patroli tim Siber Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Dari patroli siber tersebut, kami mendapati para tersangka ini melakukan permainan judi online melalui sembilan situs togel online,” kata Kombes Pol Arman.

Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya kami berhasil menangkap para tersangka ini beserta barang buktinya, berupa uang tunai Rp. 512 ribu, dua buah kartu ATM berisi saldo Rp. 2,5 juta, delapan buah handphone, lima lembar kertas bertuliskan nomor judi togel online, sebuah rekening bank dan sebuah buku rekapan togel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1. “Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, “pungkasnya.

wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.