Lintas LSM Banyuwangi Kecam Pengeroyokan Dokter RSUD Blambangan

by -435 Views
Girl in a jacket

Foto:Tokoh LSM Banyuwangi bertemu Kapolesta Banyuwangi

Banywuangi, seblang.com – Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LLSM) Banyuwangi yang merupakan gabungan dari puluhan LSM di Bumi Blambangan mengecam keras aksi premanisme yang dilakukan oknum LSM terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuwangi.

iklan aston

Aksi premanisme tersebut, mengakibatkan dr. Kahar mengalami luka memar dan lecet di tubuhnya, lantaran diduga dikeroyok oleh oknum LSM saat berada di IGD rumah sakit milik Pemkab Banyuwangi, Senin (27/7) malam kemarin. Kini kasus tersebut telah ditangani Polresta Banyuwangi.

Sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian, LLSM Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Kamis (30/7) siang. Kedatangan merekapun disambut hangat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin beserta jajarannya.

“Kami datang ke Mapolresta Banyuwangi sebagai bentuk dukungan kami kepada Kapolresta. Sekaligus meminta kepada beliau untuk  mengusut tuntas kasus penganiayaan dan memproses hukum oknum LSM yang telah menganiaya seorang dokter RSUD Blambangan beberapa hari kemarin,” kata Eko Sukartono pentolan LSM Rejowangi mewakili LSSM Banyuwangi kepada wartawan, Kamis (30/7).

“Karena arogansinya tersebut telah mencoreng wajah seluruh LSM di Banyuwangi. Mungkin juga LSM seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sesepuh LSM di Banyuwangi itu juga menuding, bahwasanya kelompok oknum LSM tersebut telah berulang kali membuat ulah. Lantaran selalu melakukan sikap anarkis saat menyelesaikan suatu permasalahan.

“Saya kira, teman-teman (wartawan) sudah tahu bagaimana track recordnya. Seperti kasus di Muncar, Kalipuro, DPRD, dan Dinas sosial. Identik (bersikap) anarkis,” ujarnya.

“Kami (LLSM Banyuwangi) akan menghadang jika LSM tersebut mendatangkan orang (anggota LSM lainya) dari luar kota,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari 23 LSM yang tergabung di LLSM Banyuwangi yang telah mengawal dan mendorong Polresta Banyuwangi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

“Kasus ini sudah dua hari. Bahkan kami sudah menggarap kasus ini, dan memanggil terduga pelaku,” kata Kombes Pol Arman.

Arman menambahkan, pihaknya telah memanggil lima orang saksi baik dari internal maupun eksternal terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Kami masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Kami masih melakukan sinkronisasi keterangan dari para saksi dan masih dalam tahap kesimpulan,” pungkasnya.(guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.