Kelebihan Kuota Sebagian PTSL Desa Kembiritan Dibatalkan, Warga Geruduk Kantor Desa

by -345 Views
Girl in a jacket

Foto: Pengembalian PTSL yang kelebihan kuota

Banyuwangi, seblang.com – Ratusan warga Dusun Ringinsari Desa Kembiriran Kecamatan Genteng geram karena pengajuan sertifikat melalui program PTSL tahun 2019 gagal.

iklan aston

Kemarahan serta kekecewaan warga itu diluapkan saat pertemuan di Pendopo Kantor Desa Kembiritan saat pengembalian berkas serta biaya pemohon, Selasa (28/7/2020)

Seperti yang diungkapkan Kasianto, salah satu warga dusun Ringinsari yang yanh meluapkan kekecewaannya, Ia mempertanyakan bagaimana bisa terjadi kelebihan kuota pemohon.

“Lucu saja bagaimana bisa terjadi kelebihan pemohon, sedangkan duklu proses pendaftaran melalui satu pintu, seharusnya jika kuota sudah terpenuhi pihak panitia menghentikan pendaftaranya, agar warga tidak kecewa seperti sekarang ini,”kata Kasiato.

Ia menambahkan, muncul kecurigaan kenapa ada warga luar desa yang mempunyai objek disini diduga didahulukan, apakah mereka warga luar juga sama pembiayaannya dengan SKB yakni Rp 150 ribu.”Karena dulu saat sosialisasi kades lama menjelaskan akan memprioritaskan warganya terlebih dulu , pasti itu akan kita cari apabila ditemukan unsur punglinya maka akan kami laporkan secara hukum, dan muncul pertanyaan kami dulu apakah ada perumafakatan jahat saat itu ? ” tanyanya

Bahkan Kasianto juga menungkapkan agar pemerinyah desa menjadwalkan pertemuan warga dengan panitia saat itu

“Kami minta pemerintah desa menjadwalkan serta memfasilitasi pertemuan warga dengan panitia agar warga mendapat penjelasan dari panitia. karena setahu kami dulu itu panitia yang menangani pendaftaran juga masuk dalam kaur di pelayanan desa, bukan panitia dari warga, “imbuhnya

Menanggapi warganya, Kepala Desa Kembiritan, Sukamto, menuturkan bahwa akan mengupayakan Sertifikat sampai jadi.

“Berdasarkan petunjuk dari BPN, kita di minta mengembalikan berkas warga yang tidak tercover, karena kelebihan pemohon dalam program PTSL tahun 2019, tapi kami akan mengupayakan melanjutkan proses pengajuan itu meskipun bukan lagi PTSL lagi nanti namanya dan tentunya dengan nominal biaya yang berbeda, dan disini kami mengundang warga tersebut untuk menjelaskan secara detile.” tutur kades.

Sukamto juga menambahkan secara teknis itu ranah panitia yang dapat menjelaskan. “Kalau secara teknis saya tidak bisa menjelaskan karena bukan era saya saat pelaksanaan PTSL waktu itu, dari kuota yang tersedia kalau tidak salah sekitar 5400 bidang, ada kelebihan 344 pemohon yang tidak tercover, jadi wajar jika warga kecewa, dan kita akan fasilitasi serta menjadwalkan sesuai permintaan warga untuk bertemu dengan panitia pelaksana PTSL waktu itu.” imbuhnya

Kades juga mengungkapkan program PTSL masih sekitar 2000 sertifikat yang terbagikan. “Dari total kuota sekitar 5000 lebih, baru sekitar 2300an yang sudah terbagikan dan itu menjadi kewajiban kami nanti untuk menuntaskan dan membagikan pada warga.” pungkas kades. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.