Foto : SMAN 1 Genteng
Banyuwangi, seblang.com – Sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan jalur zonasi secara online diduga banyak kelemahan dalam sistem yang digunakan. Sehingga memunculkan kerancuan di tingkat bawah.
Seperti yang terjadi di SMA N 1 Genteng. Ada beberapa siswa yang jauh dari zonasi sesuai alamat justru masuk dalam pendaftaran zonasi secara online.
Di dalam PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Genteng, tercatat ada 3 siswa calon peserta didik baru yang beralamatkan dari desa Grajagan kecamatan Purwoharjo yang sangat jauh dari zonasi wilayah.
Menurut Agus Eko, salah satu operator PPDB di SMAN 1 Genteng, ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa sekolah hanya menjalankan sistem.
“Kami di sekolah hanya menjalankan sistem yang telah ditentukan oleh pusat, bahkan sempat terjadi ada pendaftaran secara online dari luar kabupaten yang masuk ke sistem kami. Dan dengan terpaksa kita yang harus memverifikasi, dan itu terjadi tidak hanya pada kita,” ungkap Agus.
Agus menuturkan, bahwa di tiap pendaftar yang ada di sekolah kami, belum tentu kami sendiri yang memferivikasi.
“Para pendaftar yang ada di kami belum tentu kami juga yang memverifikasi, bisa juga masuk ke sekolah lain untuk verifikasinya. Memang idealnya memang seharusnya jika calon peserta didik itu daftar ke sekolah kita ya kita yang memverifikasi,” imbuhnya
Agus juga menegaskan tidak bisa membuka kembali data karena sudah di kunci sistem pusat. “Terkait tiga siswa yang infonya dari kecamatan purwoharjo kami belum bisa membuka datanya, apakah menggunakan kartu keluarga atau domisili, karena data sudah dikunci oleh sistem dari pusat. Namun jika nantinya terbukti ada peserta yang menyalahgunakan sistem itu, maka sesuai dengan pergub yang ada, sekolah bisa mengeluarkan siswa tersebut, tergantung kebijakan nantinya,” tegas Agus.
Sementara menurut Kepala Cabang Pendidikan Jawa Timur, Istu Handoyo, ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa validator belum tentu sekolah yang dituju
“Memang benar, validator belum tentu sekolah yang dituju, tapi bisa dari sekolah lain, kami pun juga hanya mengikuti sistem, maka yang paling berhak memvalidasi titik kordinat, sesungguhnya adalah siswa yang bersangkutan sesuai bukti KK dan SK domisili, namun masih ada solusi jika terjadi kesalahan sepanjang pagu sekolah masih tersisa dan kami akan fasilitasi hal tersebut.” Ungkapnya .(ari)