Banyuwangi, seblang.com – Kendati Kabupaten Banyuwangi termasuk zona merah, namun pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 masih terkendali alias minim.
Hal tersebut, tak lepas dari peran besar Polresta Banyuwangi dalam memerangi virus mematikan tersebut dengan melakukan berbagai upaya pencegahan penyebarannya.
Sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu, hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif di Bumi Blambangan sebanyak 10 orang.
“Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan agar kasus penularan COVID-19 di Banyuwangi bisa ditekan. Salah satunya dengan pengoptimalan 34 Kampung Tangguh Semeru di sejumlah wilayah Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K.
Kombes Pol Arman menjelaskan, dari 34 Kampung Tangguh Semeru terdapat 6 Kampung tangguh yang di dalamnya ada yang positif Covid-19.
Polresta Banyuwangi sendiri, lanjut Arman, mendapatkan apresiasi dan penilaian yang baik dari Tim Asistensi dan Monitoring Penerapan Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertib, dan Rukun) yang dipimpin langsung Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing, S.H., M.H. pada Kamis (6/4) kemarin.
“Karena Polresta Banyuwangi dinilai berhasil melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, meski diwilayah yang berpotensi besar lantaran berdekatan dengan Bali. Namun yang terpapar minim,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menambahkan, bahwa ada penambahan terhadap Klaster Tegaldlimo. Sehingga dengan adanya Kampung Tangguh Semeru ini, orang-orang yang berada dalam Klaster Tegaldlimo itu mendapatkan penanganan, 3T: testing, tracking, dan treatment. Sedangkan Isolate di Banyuwangi dikerjakan dengan baik dan tidak ada penambahan ODP.