Foto: Penumpang yang menumpuk di Terminal Sritanjung
Banyuwangi, seblang.com – Pada H+8 lebaran Idul Fitri tahun 2020, terjadi penumpukan penumpang yang akan menyeberang ke Bali di check point Terminal Sritanjung, Senin (1/6).
Tanpa mengindahkan physical distancing, ratusan calon penumpang tersebut mengantre memeriksakan dokumen yang wajib dibawanya untuk menyeberang ke Pulau Dewata.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yakni identitas diri berupa KTP asli, surat keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test, surat perjalanan dari pemerintah desa ataupun surat tugas sedang bekerja.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang mengeluhkan sulit dan mahalnya biaya untuk memenuhi persyaratan dokumen yang diwajibkan pemerintah provinsi Bali, yakni berupa rapid test.
“Lebih mahal persyaratan dokumennya daripada ongkos perjalananya. Setiap penumpang meskipun masih anak kecil, wajib mempunyai keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test, tanpa terkecuali ,” kata Siti salah satu calon penumpang asal Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
“Paling murah biaya rapid testnya Rp. 280 ribu, paling mahal Rp 465 ribu. Tinggal pilih ja kliniknya,” imbuh Siti sembari menunjukkan daftar klinik di Banyuwangi dan biayanya.
Kendati demikian, dia terpaksa memenuhi segala persyaratan demi menyeberang ke Bali. Pasalnya, dia harus kembali bekerja secepatnya setelah mudik lebaran kemarin.
“Bagaimana lagi mas, jika tidak dipenuhi saya tidak bisa menyeberang dan tidak bisa bekerja. Kalau disini terus saya kerja apa, apalagi kondisi ekonomi yang sulit imbas pandemi Covid-19,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang hendak menyeberang ke melalui Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk Bali agar melengkapi seluruh berkas yang telah ditentukan.
“Kami tegaskan harus lengkap seluruh berkas yang diperlukan untuk menyeberang ke Bali. Jika tidak lengkap, kita suruh putar balik untuk melengkapi berkas dokumen yang diperlukan,” katanya.(guh)