Foto: Bupati Banyuwangi Bersama Muspida dan Tokoh Agama dalam acara di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan
Banyuwangi, seblang.com –Â Setelah presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, menyatakan damai dengan Covid 19, Banyuwangi menjadi salahsatu daerah yang siap melaksanakan dan menerapkan kehidupan baru yang normal pasca pandemi wabah Covid melanda dunia.
Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dalam upaya merealisasikan rencana tersebut pemerintah kabupaten (Pemkab) mengundang pengurus organisasi keagamaan yang ada di Banyuwangi Jumat dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid Pasca Lebaran dan Persiapan New Normal Layanan Publik dan Tourism bersama Tokoh Agama se Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi Jumat (29/5).
Kang Anas menuturkan pertemuan yang dihadiri oleh; Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad dan organisasi keagamaan wanita sekaligus sebagai Evaluasi Penanganan Covid 19 di Banyuwangi. Para peserta diharapkan memberikan masukan pada pemerintah dalam menyempurnakan konsep kehidupan normal baru yang akan diterapkan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Dalam pertemuan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi, didampingi oleh wakil Bupati Banyuwangi, Kapolresta, Dandim 0825, Danlanal, Kajari, Kepala Kemenag Banyuwangi dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan pemkab Banyuwangi.
Selanjutnya, tim Gugus Tugas Covid Banyuwangi memberikan penjelasan pengertian New Normal yang akan diterapkan di Banyuwangi, khususnya Penerapan Protokol Kesehatan yang wajib diaplikasikan dalam kehidupan setiap hari.
Lebih lanjut dalam acara tersebut juga dibahas pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam new normal dan akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur secara detail tentang pelaksanaan protokol kesehatan didalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.”Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Simulasi Pengajian bagi ormas keagamaan yang siap dengan penerapan tata kehidupan baru yang damai dengan Covid 19 tetapi tetap waspada antara lain dengan memakai hand sanitizer, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menggunakan masker saat melakukan aktifitas. Bagi anak-anak dan orang yang usia lanjut dilarang hadir dan mengikuti acara pengajian,”jelasnya.
Bupati menambahkan Khusus untuk Pondok pesantren (Ponpes) yang akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)  ada Protokol Kesehatan dari Kementerian Agama yang harus diikuti, antara lain; para santri harus menjalani rapid tes, membawa surat keterangan sehat, peralatan makan minum dan tidur harus disiapkan masing santri, masuk ponpes harus bawa surat keterangan sehat dan isolasi mandiri, orang tua/wali santri dilarang menjenguk. Selanjutnya dilarang bersalaman dengan kyai maupun sesama santri. Apabila mau keluar lingkungan Ponpes harus seijin pimpinan pondok.
Selanjutnya untuk sektor Pariwisata, imbuh Azwar Anas, Banyuwangi menjadi salah satu dari 3 daerah yang menjadi proyek percontohan layanan pariwisata yang sehat atau healthy tourism. Saat ini sedang merumuskan menuju Fase New Normal untuk sektor Pariwisata.
Bupati Banyuwangi menerima dan menampung masukan dari Ormas keagamaan bahkan memberikan tanggapan langsung.” Kehidupan normal baru bisa diterapkan apabila semua mematuhi protokol kesehatan tanpa ada pengecualian. Sifatnya sementara dan apabila dalam evaluasi ternyata ada peningkatan kasus Covid 19 maka sewaktu-waktu bisa dihentikan,”tegasnya.(nur)