Tersangka: Agus Wahyu Permana dan barang bukti
Banyuwangi, seblang.com –Â Kebijakan pembebasan nara pidana melalui asimilasi untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di lapas tak selamanya menjadi solusi. Kebijakan ini bahkan menjadi persoalan baru.
Hal ini terbukti dengan tertangkapnya kembali Agus Wahyu Permana (20), warga Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Mantan narapidana jebolan Lapas Banyuwangi yang baru saja bebas itu, kembali membuat ulah dengan mencuri kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Kamis (7/5) malam kemarin.
Berbekal besi, pelaku berhasil mencongkel engsel kotak amal dan membawa kabur uang hasil amal jariyah jamaah sebesar Rp. 900 ribu.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Giri, Aiptu A. Hendrika mengatakan, awalnya warga dan pengurus takmir musala terkejut melihat kotak amal ditemukan di ruang salat jamaah perempuan. Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk Musala.
“Setelah dicek, kondisi kotak amal rusak dan isinya tinggal recehan. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak dibuka,”terangnya.
Akhirnya didapatkan informasi dari warga, bahwasanya ada yang melihat pelaku masuk ke dalam Musala. Pelaku itu sendiri, sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP. Sehingga warga sangat mengenal pelaku.
Selanjutnya, dilakukan pencarian terhadap pelaku dan warga berhasil menemukan pelaku saat berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jl. Adi Sucipto, Banyuwangi, Sabtu (8/5), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku langsung diamankan warga dan menginterogasinnya. Pelaku pun mengaku mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp900 ribu,” bebernya.
Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti kotak amal serta besi yang digunakan pelaku untuk membuka engsel kotak amal diserahkan ke Polsek Giri untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi,” pungkasnya. (guh)