Satu Korban Kecelakaan Kerja di Terminal LPG Meninggal Dunia

by -497 Views
Girl in a jacket

Foto : Jenazah korban disholatkan di area pemakaman

Banyuwangi, seblang.com – Satu korban kecelakaan kerja di terminal LPG Pressurized milik perusahaan PT. Misi Mulia Petronusa yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi meninggal dunia. Korban, Rozik, 33 tahun meninggal karena luka bakar yang cukup parah, yaitu mencapai 75 persen.

iklan aston

Wahid Hamdani salah satu keluarga korban mengatakan, karyawan anak perusahaan PT Bosowa tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Dokter Soetomo, Surabaya, Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 22.00 wib.

“Korban meninggal akibat kondisi kesehatannya terus menurun setelah menjalani empat kali operasi,” kata Wahid Hamdani kepada Seblang.com, Minggu (10/5).

Rozik merupakan korban paling parah dalam insiden kecelakaan kerja di terminal LPG Pressurized tersebut, sehingga harus dirujuk di salah satu Rumah Sakit kota pahlawan.

Adapun dua korban lainnya hanya mengalami luka bakar sekitar 50 persen. Keduanya yakni Dani, warga Bulusan, Kecamatan Kalipuro dan seorang sopir mobil tangki gas LPG dari perusahaan rekanan lainya, yang merupakan warga luar kota Banyuwangi.

“Kedua korban lainya saat ini menjalani rawat jalan di rumah masing masing, yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Yasmin,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kalipuro, Iptu Hadi Waluyo membenarkan kabar duka tersebut. Pihaknya pun, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan kerja tersebut dengan memeriksa dua saksi korban lainya.

“Kami masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi langsung dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi,” kata Iptu Hadi Waluyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (10/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang terluka bakar akibat ledakan di terminal LPG Pressurized milik perusahaan PT. Misi Mulia Petronusa yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (24/4) malam.

Peristiwa kecelakaan itupun sempat menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi lantaran ketertutupan pihak perusahaan.

Bahkan, anggota dewan terhormat tersebut tidak diperkenankan masuk saat melakukan sidak di kawasan perusahaan PT Misi Mulia Petronusa beberapa waktu lalu. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.