Foto: Suliyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi, seblang.com – Sampai dengan minggu pertama bulan Mei tahun 2020, Dana Desa (DD) di 98 desa dari 189 desa di wilayah Banyuwangi sudah cair.
Menurut Kusiyadi, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya sudah 156 sudah ready “Dan terus dari apa kalau itu dana desa di dalamnya kan ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa berarti dana desa itu sudah lainnya proses,” katanya.
Sekarang dana itu masih dalam proses pendataan pendataan kemudian musyawarah desa, penetapan dan pengesahan data calon penerima BLT desa itu dan sudah melakukan proses input atau memasukkan kedalam aplikasi smart kampung.”Untuk memastikan bahwa mereka yang diusulkan itu betul betul tidak menerima program bantuan lain yang bersumber dari dana pemerintah,” jelasnya.
Dalam upaya mengatasi kendala yang dialami beberapa desa, imbuh dia , DPMD terus mencari sumber masalah dan membuka layanan asistensi bagi pemerintah desa yang membutuhkan bantuan.
Menurut pejabat dikenal lembut itu menambahkan, dalam layanan asistensi sekali waktu perwakilan Inspektorat dan Bagian pemerintahan desa (Pemdes) Pemkab Banyuwangi datang menemui dan membantu desa barangkali ada yang perlu dikonsultasikan.
Dan semua yang dilakukan merupakan upaya percepatan dalam membantu pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid 19 di Banyuwangi.” Rata rata kendalanya karena sebelumnya tidak ada ketentuan dana desa wajib mencantumkan program BLT. Karena BLT desa baru sehingga teman-teman desa yang sudah menetapkan APBDess nya akhirnya kembali berubah karenaperdesnya untuk menganggarkan BLT desa,”ujarnya.
Kemudian yang belum ditetapkan dirombak lagi untuk mencari pos anggaran yang dialokasikan untuk dana BLT. Sehingga kendalanya memang proses yang berubah.
Selanjutnya daripada merubah dua kali sekalian dirubah sebelum diajukan. Dan diprediksi dana desa di wilayah Banyuwangi tahap pertama pertengahan Mei 2020 ini tuntas.
Tri Witarsena, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa lewat sambungan WhatsApp mengungkapkan hingga saat ini jumlah desa yang DDnya sudah cair tercatat 98 desa.
Kemudian 58 desa masuk kategori layak salur namun masih menunggu Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penetapan nama keluarga penerima manfaat BLT DD 2020 sebagai syarat pemberlakuan pencairan sesuai PMK RI Nomor 40 tahun 2020.”Dalam hal ini DPMD sudah menyampaikan informasi kepada seluruh desa agar segera membuat Perkades dimaksud agar dananya segera bisa dicairkan,”jelasnya.
Sedangkan sisanya, lanjut Tri masih ada beberapa kendala dan DPMD bersama instansi terkait lain terus bekerja keras berupaya membantu pemerintah desa yang mengalami kesulitan, termasuk membuka layanan asistensi yang siap memberikan layanan bagi desa yang datang untuk melakukan konsultasi di kantor DPMD Banyuwangi. (nur)