Foto: Kapolresta Banyuwangi dalam keterangan persnya
Banyuwangi, Seblang.com – Dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang beberapa pekan lalu sempat ramai di kalangan masyarakat karena perbuatan tidak senono itu sempat terekam kamera warga, akhirnya terus bergulir ke ranah hukum lantaran keluarga korban tidak menerima dan melaporkan ke Polresta Banyuwangi.
Oknum pelaku berinisial BS (64) salah satu tokoh masyarakat di desa Bomo, akhirnya diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap korban Bunga (nama samaran) usia 10 tahun yang masih duduk dibangku sekolah kelas IV SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbingsari.
“Pelaku kami jerat Pasal 82 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman Pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” Kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin Kapolresta Banyuwangi dalam keterangannya Selasa (28/4)sore.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP MS Fery menambahkan, pelaku sempat melarikan diri ke kabupaten Jember, akhirnya (21/04) sekitar pukul 14.00 wib pelaku berhasil diamankan di terminal Rogojampi, Banyuwangi. Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti yang cukup, pelaku langsung kita tahan,” kata Fery.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap bunga gadis malang yang masih duduk dibangku sekolah kelas IV SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbingsari terkuak setelah video rekaman pencabulan beredar dikalangan masyarakat.
Pihak desa pun berusaha memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak disaksikan oleh forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka). Namun setelah mediasi pihak keluarga korban tetap melanjutkan laporan ke Polresta Banyuwangi.
Dalam mediasi tersebut pelaku BB menawarkan uang sejumlah Rp. 6 juta kepada keluarga korban dengan dalih perdamaian untuk biaya berobat. Aksi bejat pelaku berawal ketika korban sedang jalan melewati pelaku yang tengah duduk di pos ronda setempat.
Melihat korban yang lewat didepanya dengan kondisi kaki yang kotor habis mencari kerang di pantai Bomo itu, pelaku mencoba membantu membersihkan kotoran tersebut. Dengan modus memberikan perhatian dengan cara membersihkan kaki korban tersebut, pelaku sembari melancarkan aksi cabulnya sambil memegang kemaluan korban.
Aksi bejat tokoh masyarakat ini, terbongkar setelah ada warga yang melihatnya dan merekamnya. (guh)