Foto: Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi saat meninjau pos screening di desa Tamansari Kecamatan Licin Banyuwangi
Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melakukan peninjauan di pos screening atau check poin di Rest Area Jambu desa Tamansari Kecamatan Licin Banyuwangi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso.
Menurut Michael Edy Hariyanto, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi secara umum chek poin di Licin yang ditinjau anggota dewan dinilai bagus.”Memang bagus sekali ya kalau itu memang benar-benar diterapkan setiap hari sangat membantu untuk pencegahan dan menanggulangi penyebaran virus Corona di wilayah Banyuwangi,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan petugas di pos screening antara lain apabila ada pendatang dari luar Banyuwangi maka begitu datang, mereka yang mengendarai mobil maka kendaraan disemprot disinfektan setelah semua penumpang turun.
Bagi sopir dan penumpang wajib melakukan cek kesehatan dan masuk bilik disinfektan serta dilakukan pendataan. Jadi proses pengecekan dan pendataan sudah ketat di sana.”Mudah-mudahan ini bisa untuk mencegah orang luar Banyuwangi enggan untuk datang ke Banyuwangi karena begitu ketatnya pemeriksaan dan pendataan oleh para petugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Michael berharap SOP yang diterapkan di Pos Screening di Kecamatan Licin bisa diterapkan di Kecamatan Wongsorejo maupun Kecamatan Kalibaru pintu masuk Banyuwangi dari arah Barat.
Disamping itu, lanjut Pos di Rest Area Jambu Kecamatan Licin tempatnya enak, tempat parkirnya luas bagus dan itu ya bisa untuk membantu upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 di Banyuwangi. Dimana dengan ketatnya pemeriksaan supaya masyarakat yang ingin datang ke Banyuwangi agak berpikir untuk masuk supaya benar-benar ada pembatasan. (nur)