Penabrak Maut Mantan Pegawai Koperasi yang Meninggal, Belum Diperiksa

by -265 Views
Girl in a jacket

Foto: Lokasi kecelakaan

Banyuwangi,  seblang.com – Herry Prasetyo Budi Sungkono (51) penabrak maut mantan pegawai koperasi di Banyuwangi, belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena masih dirawat jalan di rumahnya.

iklan aston

Herry yang merupakan warga Perumahan Permata Husada, Kelurahan Penataban, Giri itu mengalami luka robek terbuka pada telapak kaki kanan usai peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di depan Rumah Sakit Yasmin, Minggu (5/4) dinihari kemarin.

“Hingga saat ini, untuk lawannya (Herry) yang meninggal dunia masih belum diperiksa karena masih sakit,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala kepada seblang.com, Rabu (15/4).

Bahkan, kata Ardhi, penabrak maut itu tidak bisa bangun akibat luka yang dialaminya. Rencananya, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan informasinya akan melakukan operasi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, jika kesehatannya lebih baik lagi,”terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang mantan pegawai koperasi di Banyuwangi tewas setelah tertabrak motor di Jalan Raya Letkol Istiqlah tepatnya di depan RS Yasmin Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Minggu (5/4) dini hari.

Sebelumnya, korban bernama Sugiyono (40), beberapa waktu lalu diketahui pernah membuat laporan pengaduan beberapa oknum atas dugaan penyelewengan ditubuh koperasi tempatnya bekerja dahulu ke pihak berwajib.

Namun nahas, sebelum kasus penyelewengan tersebut terungkap, pria yang merupakan warga Kelurahan Tukangkayu itu, terlebih dahulu dijemput malaikat maut.

Kejadian kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 wib. Korban berboncengan bersama istrinya mengendarai sepeda motor Vixion Nopol P-4523-YD dari arah timur ke barat.

Sesampainya di TKP, korban berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu sein (liting). Nahasnya, secara bersamaan dari arah yang sama melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Suzuki Shogun Arashi Nopol: P-4013-ZK yang dikendarai Herry Prasetyo Budi Sungkono (51) warga Perumahan Permata Husada, Kelurahan Penataban, Giri, yang hendak mendahului korban.

Akibat kejadian itu, Sugiyono tewas seketika di TKP, sedangkan istrinya mengalami luka patah tulang tangan kanan. Sebaliknya, si penabrak maut itu hanya mengalami luka robek terbuka pada telapak kaki kanan. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.