Dianggap Sembrono Menangani Pasien Covid 19, Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Copot Direktur RSUD Genteng

by -385 Views
iklan aston

foto: Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahyana  Negara (paling kiri) dan Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto (paling kanan)

Banyuwangi, seblang.com – Pelayanan RSUD Genteng terhadap pasien Covid 19 yang dianggap tidak sesuai SOP kesehatan dikritik DPRD. Dewan menilai standart pelayanan tehadap pasien positif yang telah dilakukan oleh RSUD Genteng telah menyalahi prosedur dan bisa membahayakan orang lain.

iklan aston

Apalagi DPRD telah mendapat laporan jika hasil tes swab pasien menunjukkan positif Covid 19, namun selama masa perawatan di RSUD Genteng pihak keluarga pasien tidak mengunakan alat pelindung diri (APD). Begitu juga saat proses pemakaman di kampung halaman pasien, di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Keluarga dan kerabat ikut membantu mengangkat peti jenazah dengan kelengkapan APD seadanya.

“lni sangat teledor dan bisa membahayakan warga yang lain, jangan sampai terulang lagi hal seperti ini. Semua pasien yang dinyatakan PDP harus Sesuai SOP penanganan Covid dan harus di test agar bisa dilihat hasilnya. Kami minta keselamatan masyarakat diutamakan,” kata Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara melalui sambungan telepon.

Sebagai tindak lanjut sekaligus upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dewan juga meminta seluruh keluarga dan masyarakat yang pernah berinteraksi di masa perawatan hingga pemakaman untuk dilakukan rapied tes.

“Ini kelalaian yang sangat fatal, jadi semua keluarga yang datang saat perawatan di rumah sakit harus dilakukan test serta ditelusuri rekam jejak perjalanan semua keluarganya,” tegas Made.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, meminta kepada Bupati untuk mencopot direktur RSUD Genteng karena dinilai lalai dengan membiarkan adanya penanganan PDP tak sesuai SOP, sehingga mengakibatkan keselamatan masyarakat terancam.

“Kami minta Direktur RSUD Genteng dicopot, ini menyangkut keselamatan warga lain. Bahkan jika Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ternyata tahu dan membiarkan semua terjadi, maka perlu untuk dievalusasi juga,” kata Michael.

Michael juga menganggap jika Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, kurang serius. Bahkan kebijakan yang dibuat dikhawatirkan justru memperluas penyebaran virus Corona di Banyuwangi.

Yang lebih memprihatinkan menurut Mickael beberapa hari lalu kita semua tahu ada satu pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit melalui diagnosa dokter, padahal hasil tes swab belum keluar. Padahal pasien tersebut telah berkumpul dengan keluarga dan tetangganya. Jika ternyata masih berisiko penularan, siapa yang akan bertanggung jawab?.

“Sore hari setelah dipulangkan hasil test yang dikirim dari Surabaya masih positif, ini terus bagaimana, jangan main-main dengan keselamatan warga,” kata Mickeal.

Seperti diketahui sebelumnya, satu orang pasien PDP Covid-19 warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Kamis 9 April 2020, meninggal dunia. Sebelumnya dia dirawat di RSUD Genteng. Selama perawatan diketahui pihak keluarga yang menjaga tidak mengunakan APD. Bahkan Proses pemakaman jenazah pasien Civid 19 tersebut tidak sesuai SOP.

Pihak RSUD Genteng hanya mengirim tiga orang petugas ambulan pengantar peti jenazah. Satu orang sopir dan dua orang pengangkut peti. Karena tak mampu mengangkat, akhirnya keluarga dan kerabat pasien ikut membantu mengangkat peti jenazah. Dan mereka tidak dilengkapi dengan APD sesuai standar. (win)

No More Posts Available.

No more pages to load.