Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Mempercepat Penanganan COVID-19

by -243 Views
Girl in a jacket

Foto : Pimpinan DPRD Banyuwangi saat sidak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta secepatnya pemerintah itu hadir di tengah tengah masyarakat karena kondisinya saat ini mereka sangat membutuhkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi saat melakukan inspeksi mendadak  (Sidak) Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi.

iklan aston

Menurut dia tindakan dari pemerintah khususnya untuk memutus mewabahnya COVID 19  idealnya sudah harus secepatnya. “Di samping tempatnya yang harus disiapkan juga ada tindakan riil di lapangan dan kenyataan yang ada obat-obatan yang digunakan melakukan tindakan untuk menolong masyarakat seperti disinfektan sampai sekarang belum datang,” tegas Michael.

Selanjutnya dia menambahkan sidak yang dilakukan dewan salah satunya  untuk melihat apa yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi setelah beberapa hari lalu dewan sudah berkunjung ke tempat tersebut.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menambahkan pihaknya berharap agar alat perlindungan diri (APD) bagi petugas kesehatan bisa secepatnya datang banyak sehingga petugas kesehatan agak tenang pikirannya selama ini dengar dari masyarakat dari puskesmas yang dikeluhkan itu APD yang belum siap.

“Ketika ada apa- apa atau ada yang sakit pertolongannya bagaimana masa mau bunuh diri gitu ya. Jadi kami  mendesak APD harus siap secepatnya distribusikan tidak perlu menunggu, jangan sampai ada korban yang begitu banyak sehingga susah untuk menyelesaikan persoalan ini,”imbuhnya.

Untuk memastikan keseriusan pemkab Banyuwangi atau kinerja Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi, dewan akan intens melakukan kontrol dan pengawasan serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat yang berwenang.

Sementara itu H Mujiono, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan pemerintah sudah melakukan realokasi dari anggaran anggaran yang barangkali  tidak bisa dimanfaatkan pada bulan Februari Maret April dan Mei sesuai surat edaran dari pusat tentang tanggap darurat tanggal 16 Maret lalu.

Menurut dia kendala yang dihadapi di lapangan adalah upaya mengatur anggaran tersedia dan mengimplementasikan tetap harus mengacu aturan. Dia mencontohkan harga yang ada sementara ini pengadaan barang dan jasa contohnya APD dan masker itu harganya di luar jangkauan.

“Selanjutnya terkait dengan dampak dari pasca pelaksanaan social distance dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid 19 adalah program Jaring Pengaman Sosial (JPS), kami juga harus mengatur terkait dengan terdampak Covid 19 kami semuanya harus bergotong royong.”Anggaran kami siapkan, lalu perlu pengadaan dan pembelian contohnya beras harus komunikasi dan koordinasi dengan Bulog dan pengusaha penggilingan artinya seperti itu harus tertata semuanya,”jelas H Muji.

Lebih lanjut terkait berapa jumlah yang harus dibeli otomatis harus mendapatkan data yang valid dari kecamatan maupun desa/kelurahan yang betul betul mutakhir .

“Anggaran kami siapkan, lalu perlu pengadaan dan pembelian contohnya beras harus komunikasi dan koordinasi dengan Bulog dan pengusaha penggilingan artinya seperti itu harus tertata semuanya,” jelas H Muji. (nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.