Foto: Pengurus MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi usai laporan ke Mapolresta
Banyuwangi, seblang.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuwangi melaporkan kepada Kapolri dugaan pidana yang dilakukan Bupati Banyuwangi, Ketua PKK Kabupaten Banyuwangi, Forpimka, Kecamatan Genteng dan beberapa undangan lain terkait pelanggaran terhadap maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 dan Surat Edaran Bupati Banyuwangi 440/1626/429.201/2020
Menurut Zamroni, Ketua MPC PP Banyuwangi, Bupati Banyuwangi bersama Ketua PKK, Kepala SKPD, Forpimka Kecamatan Genteng diduga melakukan pelanggaran terhadap Maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Selanjutnya menurut dia, Bupati juga diduga melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Banyuwangi Nomor :440/1626/429.201/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan, Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona/Corona Virus Diasease (Covid-19) di wilayah Banyuwangi.
Namun dalam kenyataan di lapangan, lanjut dia di Kabupaten Banyuwangi telah terjadi dugaan pelanggaran pada hari Senin (6 April 2020) dengan beredarnya undangan di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi yang ditembuskan kepada Bupati Banyuwangi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi yang pada pokoknya isi surat tersebut bertujuan mengumpulkan massa banyak.
Dan acara pembagian nasi bungkus tersebut sudah berlangsung dan yang hadir antara lain; Bupati yang didampingi istrinya Dani Azwar Anas Ketua PKK Banyuwangi yang beberapa waktu mendapat Rekomendasi Pencalonan Bupati Banyuwangi periode 2020-2025,Forpimka Kecamatan Genteng banyak pengunjung lain.”Untuk MPC PP Banyuwangi berharap agar Kapolri melakukan pemeriksaan laporan tindakan penegakan hukum secara tegas, tuntas berkeadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Zamroni.
Sementara H Mujiono, Sekda Kabupaten Banyuwangi ketika diminta tanggapan atas laporan tersebut menyatakan no comen dan memberikan jawaban masalah tersebut sarat muatan politis. (nur)