Pamer Adegan Ciuman di Medsos, Pemuda di Banyuwangi Ditangkap

by -527 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pemuda berinisial MR di Banyuwangi, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat menyebarkan video mesum bersama kekasihnya. Tak hanya itu, Pria berumur 20 tahun ini diduga telah menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, penangkapan tersangka MR berawal setelah ia menyebarkan video adegan berciuman dirinya dengan kekasihnya yang masih berstatus siswi di salah satu SMA yang ada di Banyuwangi.

iklan aston

“Video berciumanya itu kemudian di share oleh tersangka di media sosial WhatsApp dengan tujuan pamer,” kata Kombes Pol Arman, Selasa (24/3).

Selanjutnya, video itupun menjadi viral setelah diupload kembali oleh salah satu akun instagram.

Mengetahui hal tersebut, tim patroli cyber Satreskrim Polresta Banyuwangi pun tak tinggal diam. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MR di rumahnya.

“Dihadapan petugas, tersangka mengakuinya telah mengupload video ciuman dengan kekasihnya dalam kondisi sadar,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, kata Arman, tersangka mengaku telah menyetubuhi kekasihnya yang masih dibawah umur itu, dua minggu sebelum membuat video adegan ciuman tersebut.

“Tersangka memberikan janji akan menikahi sang kekasih, setelah lulus sekolah. Sehingga gadis masih dibawah umur itu pun mau disetubuhinya,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti lainnya berupa sebuah handphone Apple warna hitam silver, kaos warna hitam dan celana pendek warna biru

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.