Banyuwangi, seblang.com – Polisi di Banyuwangi meminta warga setempat untuk mengurangi nongkrong di warung kopi (warkop). Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.
Hal tersebut bertujuan untuk antisipasi penyebaran wabah Corona atau Covid-19.
“Akan Kita tindak tegas dan bubarkan dan minta pengunjung untuk meninggalkan tempat. Namun tentunya kita menggunakan komunikasi dua arah dan mereka pun rata-rata mau untuk dibubarkan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat turun langsung memberikan imbauan kepada warga nelayan di Kelurahan Kampung Mandar, Banyuwangi, Senin(23/3) malam.
Seluruh warga juga diimbau untuk melakukan pola hidup bersih dengan sering cuci tangan yang benar, guna mencegah tertularnya virus corona.
Terpenting lagi, warga untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Ya jadi intinya Kami imbau warga supaya menjaga jarak dan mengurangi aktifitas diluar rumah ataupun tidak berpergian jika tidak terlalu penting dan ini kita awali dari keluarga kita sendiri,” tuturnya.
Imbauan tersebut akan terus digalakkan mengingat kasus positif virus corona di Indonesia saat ini cenderung naik.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi seperti yang ditegaskan Bapak Kapolri yaitu Kami bekerja untuk Anda dan Anda di rumah untuk semua, untuk Indonesia.. semoga Banyuwangi aman dari virus COVID-19,”pungkasnya. (guh)