Segera Dibentuk BNK di Banyuwangi 

by -415 Views
iklan aston

Foto:  H. Yusuf Widyatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi menyerahkan berkas dua raperda kepada pimpinan sidang

Banyuwangi, Seblang.com – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan rencana pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuwangi.

iklan aston

Pernyataan tersebut disampaikan oleh H. Yusuf Widyatmoko, Wakil Bupati Banyuwangi dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat dan Raperda Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor  Narkotika di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi  Senin (9/3).

Menurut H. Yusuf, Rapeda tentang Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) antara lain dimaksudkan untuk membebaskan dan membersihkan lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selanjutnya Pemkab Banyuwangi berupaya memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam rangka pemberian pelayanan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial terhadap pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di Banyuwangi,imbuh pria kelahiran Madiun itu.

“Kami sudah ke BNN dan berusaha memenuhi semua persyaratan dan bersama Kesbangpol dan Bagian Hukum sudah melakukan komunikasi dan koordinasi BNN dijadwalkan tahun pembentukan BNK Banyuwangi terealisasi,” jelas Kang Yusuf.

Lebih lanjut dia menuturkan Banyuwangi dinilai sebagainya pintu masuk peredaran narkotika dari Provinsi Bali. Dan disinyalir peredaran barang haram tersebut memanfaatkan jalur laut, bahkan mereka memiliki dan menggunakan speedboat yang kecepatannya melebihi kapal milik aparat penegak hukum di Banyuwangi.

Sementara M Ali Mahrus, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi mengungkapkan sesuai dengan aturan yang ada setelah Bupati menyampaikan nota penjelasan selanjutnya berkas akan diberikan kepada masing-masing fraksi yang ada di dewan.

Tahapan selanjutnya masing-masing Fraksi akan menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap dua Raperda yang dijadwalkan digelar Selasa (10/3).(nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.