PT Pertani Persero Banyuwangi Diharapkan Tuntaskan Tanggungan PBB

by -2595 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kantor PT Pertani Persero di Jalan A. Yani Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Selain mengharapkan tanggung jawab PT Pertani Persero terhadap kebersihan lingkungan, Pemerintah Kelurahan Penganjuran Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) juga meminta perusahaan milik pemerintah tersebut membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah jatuh tempo.

Menurut Lurah Penganjuran, Yudha Teguh Siswanto, pihaknya tidak mengetahui secara pasti luas lahan milik PT Pertani.”Kita harus lihat data, cuma kapan hari kami cek perkembangannya memang tahun ini sampai dengan jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2024 kemarin nampaknya belum terbayar. Kami berharap itu bisa terbayarkan. Bagaimanapun itukan sudah dijadikan tempat usaha dan saya yakin yang punya usaha-usaha ini taat pajak,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Yudha nampaknya memang itu suatu kawasan dan pajaknya menjadi satu ditanggungkan pada PT Pertani. Pemerintah Kelurahan Penganjuran berharap bisa berkolaborasi dengan baik sesama anak pemerintah.

“Katakan begitu ya kan karena dari pemerintah untuk pemerintah maka tidak ada alasan untuk tidak tertib bayar pajak saya kira itu,” tambah Yudha.

Terkait kemungkinan mengajukan hearing kepada DPRD Banyuwangi, menurut dia permasalahan yang terjadi bukan hal krusial dan pihak kelurahan berupaya mengutamakan pendekatan persuasif dulu.

Yudha menuturkan karena tagihan PBB sudah jatuh tempo, maka pihaknya menyampaikan via lembaran maupun media sosial WhatsApp (WA) termasuk pada PT Pertani Banyuwangi.

“Satu tahun itu pajaknya berkisar Rp 40-50 juta ini kan lumayan. Tetapi yang tahun kemarin tampaknya sudah terbayar sudah tertib. Tahun ini kami berharap kembali bisa tertib, jangan sampai lewat tahun ini juga sudah jatuh temponya sudah lewat,” imbuh Yudha.

Pemerintah Kelurahan Penganjuran berharap tanggungan PBB tersebut segera diselesaikan dengan baik. ”Karena disitu juga sudah dimanfaatkan berarti ada income yang masuk pada mereka, maka secara kewajiban juga harus diselesaikan. Selain itu bagi pelunasan PBB masuk dalam parameter penilaian kinerja yang dilakukan secara berkala,” pungkas Yudha.

Sementara Pimpinan PT Pertani Persero Banyuwangi Karyanto ketika diminta tanggapan atas tunggakan PBB untuk Kelurahan Penganjuran yang sudah lewat jatuh tempo dan terkait penilaian kinerja pemerintah kelurahan setempat mengungkapkan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi. “Kita akan FU langsung ke kelurahan Pak melalui petugas kami,” jelasnya.

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.