Banyuwangi, seblang.com -Beberapa perusahaan dan pengusaha jamu tradisional di Kabupaten Banyuwangi banyak yang mengeluhkan perlakuan oknum anggota berinisial JD yang bertugas di Timsus Narkoba Polda Jatim.
Pasalnya, JD yang juga dikenal sebagai pemilik jamu di Banyuwangi itu dianggap mengunakan kewenangannya sebagai aparat untuk mencari keuntungan pribadi, dengan cara menangkap pengusaha-pengusaha jamu lainnya untuk menghindari persaingan bebas di pasaran dengan alasan diduga mengandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya bagi manusia
Tak hanya itu, JD yang diduga pemilik jamu kuat merk Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo dan jamu pegel linu merk Sapu Jagat, juga dianggap beberapa kali memalsukan jamu merk-merk lain yang ada di pasaran.
Dari hasil penelusuran seblang.com di kemasan botol ketiga merk jamu yang diduga milik JD tersebut, terdapat label terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga tertera nomer tanda register.
Namun saat dilakukan pengecekan secara online dengan memasukkan nama dan merk serta nomer tanda register dalam kemasan tersebut di web resmi BPOM. Hasilnya, ketiga merk jamu diduga milik JD itu tidak terdaftar.
Sedangkan saat beberapa wartawan mencoba memasukan nama dan nomer register jamu merk lain yang sudah berizin sebagai bahan perbandingan untuk pembuktian. Nama dan merk jamu yang sudah legal tersebut langsung muncul dan terbukti jika merk jamu perusahaan tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Saat dikonfirmasi terkait ketiga merk jamu yang ilegal tersebut melalui pesan WhatsApp JD, ia mengelak dan mengatakan jika jamu tersebut bukan miliknya. “Bukan itu tidak benar,” kata JD kepada wartawan yang mengkonfirmasi, sambil membenarkan jika dirinya berdinas di timsus narkoba Polda Jatim.
JD juga menceritakan jika saat ini dirinya sedang berada di Jakarta dan bersiap siap melakukan rillis hasil ungkap narkoba. “Nanti kalau saya pulang ke Banyuwangi saya akan main ke sana sambil ngopi mas,” kata JD kepada wartawan yang mengkonfirmasi.
Beberapa saat kemudian, wartawan yang mengkonfirmasi mendapat telepon dari seseorang yang belum dikenal. Saat ditanyakan dari siapa, penelpon tersebut menjawab dari Mangir (daerah yang diduga menjadi tempat produksi dan gudang jamu tersebut).
“Saya dari Mangir mas, sampean (anda red) sudah tau. Intinya saya titip titip kerjaan. Kita sama-sama cari rejeki,” kata penelpon tersebut sambil mengatakan kapan bisa bertemu.
Anehnya meski JD mengelak dikatakan ketiga jamu tersebut miliknya, namun beberapa anggota polisi di Polresta Banyuwangi mengatakan jika jamu tersebut benar milik JD seorang polisi yang berdinas di Polda Jatim. Bahkan masyarakat sekitar tempat produksi jamu juga membenarkan jika lokasi jamu tersebut milik JD.
Menanggapi informasi tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, SIK. SH, MH kepada sejumlah wartawan berjanji akan menindak tegas jika ada pabrik jamu tak berizin dan memakai bahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang telah dilarang pemerintah.
“Ya kita menunggu ada masyarakat yang melaporkan pasti kita tindak tegas,” kata Arman kepada sejumlah media.
Saat disinggung tentang oknum pemilik yang sudah ramai di masyarakat adalah oknum anggota Polisi yang berdinas di Polda Jatim, Arman hanya menjawab “Kalau yang itu, yang disebut sebut inisial J itu. Terus terang saya masih belum paham. Katanya ada permasalahan di sana (Polda Jatim), cuman ke sininya kami belum paham. Harapannya jika dilaporkan ditingkat Polda ya monggo, ditempat kita (Polresta Banyuwangi) ya monggo dibuatin laporan, “pungkasnya. (win/guh)