Banyuwangi, seblang.com – Proyek pembangunan saluran drainase di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Srono Banyuwangi menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya, proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu tersebut tidak disertai papan nama proyek, bahkan material yang digunakan diduga menggunakan material bekas.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, bahkan material juga menggunakan material bekas, itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Herman warga setempat, Rabu, (28/4/2021).
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap herman .
Pekerja lapangan yang berada di lokasi saat ditemui mengaku tidak tahu-menahu soal proyek tersebut.
“Memang material yang digunakan adalah material bekas, kami hanya diperintahkan untuk kerja saja. Kami hanya dibayar upah harian Rp 100.000 saja,” ucap salah para pekerja.
Sementara Danang Hartanto, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, mengatakan penggunaan semen bekas tidak dibenarkan. Menurut dia semennya kalau lama kan keras.
“Nanti saya cek ya,” katanya melalui sambungan Whatsapnya. Rabu, (28/4/2021).
Namun sayang hingga berita ini di tulis pihak Cv/kontraktor yang berlokasi di Desa Sumbersari tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Wartawan : Hari Purnomo