YouTuber Muh. Kace Hate Speecher Murtadin Rame – Rame Dilaporkan Aliansi Ulama se Jatim ke Polda

by -953 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Kasus Hate Speech, pria bernama Muhammad Kace, yang diduga youtuber bermodus murtadin, dan menjelek – jelekkan Islam, Kitab Kuning, Ulama dan Pondok Pesantren ini resmi dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aliansi Ulama Madura (Auma), Aliansi Ulama Surabaya (Aura), dan Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada), Senin (12/4/2021) sore.

Muhammad Kace yang memproduksi konten SARA, menjelekkan ajaran Islam, menjelekkan kitab kuning (pegangan santri,red) di Pondok Pesantren, serta menista Nabi Muhammad ini diketahui murtad (keluar dari Islam,red) sejak 2013. Dia dibaptis masuk Kristen pada 2014.

Pada 2019 sudah pernah dilaporkan. Namun tidak jera. Dari penelusuran para santri, bahwa Muhammad Kace, bukan orang berada, namun diduga bermotif mencari sensasi, mengais pundi dari youtube dengan menjelekkan Islam, dan motif ingin terkenal.

Untuk itu, sejumlah ulama di Jawa Timur bersatu melaporkan Muhamad Kace, murtadin yang diduga berasal dari Jawa Barat, tersebut.

Serombongan Ulama kharismatik Madura, Probolinggo, Situbondo, Surabaya dan sekitarnya yang memiliki belasan ribu santri ini meluruk Mapolda Jatim, Senin sore.

Sedikitnya ada delapan kendaraan roda empat jenis Fortuner merapat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim di Jalan A Yani Surabaya ini.

Tampak ada KH Ali Badri Zaini, tokoh ulama Madura kesohor yang berdomisili di Jalan Bendul Merisi, Wonokromo Surabaya ini mendampingi para ulama melapor ke Mapolda.

Tak ketinggalan tokoh ulama kharismatik KH Kharrar Shinhaji – Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma), Ketua Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada)- KH Muh Hasan Abdul Jalal, pengasuh Ponpes Nurul Qodim, KH Hasan Fauzi Hasyim, Wakil Autada, KH Muhammad Jais Badri, dan Ulama Surabaya lainnya.

Serombongan ulama ini diterima oleh SPKT Polda Jatim, dengan protokol kesehatan sekira pukul 15.00 WIB. Dan beberapa saat kemudian keluar dengan memberikan pers conference.

KH Muhammad Jaiz Badri, juru bicara dalam pelaporan ini menjelaskan bahwa kedatangan para ulama Autada, Auma dan Aura ini ke Mapolda Jatim berangkat dari keprihatinan selama beberapa waktu bekakangan ini yang melihat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhamad Kace.

Konten video M Kace di Youtube menurut para kiai mengandung hate speech, ujaran kebencian, menjelekkan ajaran agama Islam, menista kitab kuning, sekaligus menista ulama dan panutan Islam, Muhammad SAW.

Ulama yang ada se Jawa Timur ini, selama ini berseiring dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di dalamnya yakni Polda Jatim dan jajarannya.

Muh Jaiz Badri, pengasuh Ponpes Nurul Islam, Situbondo ini juga menegaskan bahwa ulama, Kiai, santri dan Ponpes se Indonesia selalu menjadi partner aparat penegak hukum kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

“Namun kedatangan kami ke sini, ke Mapolda Jatim ini berangkat dari keprihatinan, adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Muhammad Kace, berupa menyiarkan video YouTube berisi penistaan ulama, kitab kuning, ulama, Islam dan Kanjeng Nabi,” ujarnya.

Dengan menghina dan menjelekkan kitab kuning secara tidak langsung menghina founding father Indonesia yakni Hadratus Syeh KH Hasyim Asyari, pendiri NU.

M Kace, berlagak bisa mengkaji kitab kuning, berlagak bisa memahami ajaran Islam dan Alquran, sehingga dia menyebarkan konten seakan agama Islam tidak benar, dan murtad alias pindah ke agama lain.

Polda Harus Tangkap Kace

Kata Muh Jaiz Al Badri, paska pelaporan ini diharapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melakukan proses hukum dan penangkapan terhadap M Kace.

“Kami percaya Kapolda Jatim akan melakukan dengan cepat. Karena kami tidak akan bertanggungjawab atas tindakan tindakan lebih yang bisa terjadi dan bisa saja dilakukan oleh saudara kami, bahkan dikhawatirkan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kiai Jaiz Badri ini.

Kata dia proses hukum M Kace di Polda Jatim lebih cepat lebih baik. Karena dengan begitu keamanan, ketertiban masyarakat di Jawa Timur akan semakin kondusif dan terjaga.

Terakhir M Jaiz Al Badri, menegaskan seluruh ajaran Islam merupakan ajaran rahmatan lil alamin. Umat Islam dihina diam saja. Namun karena keterlaluan menghina junjungan Nabi Muhammad SAW dan ulama, termasuk menghina kitab kuning berlagak sok pintar kitab kuning, maka ulama Aura,Autada dan Auma melapor ke Polda.

“Justru kitab kuning ini merupakan penangkal faham radikalisme di Indonesia. Islam yang diajarkan di Pondok Pesantren adalah rahmatan lil alamin. Bahkan konsep tawassud pemahaman Islam moderat dan toleran berasal dari ajaran kitab kuning yang ditulis KH Hasyim Asy’ar,” pungkasnya.

Sejauh ini kasus pelaporan yang disertakan barang bukti rekaman, laman website, copy video dan isi ucapan hate speech kepada umat Islam berbau SARA dari M Kace diberikan ke Polisi. Polisi masih mempelajarinya untuk dilakukan penanganan.

Kabag Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang dikonfirmasi belum memberikan statement atau pernyataan terkait pelaporan ini.(*)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.