Dari hal ini pihaknya berharap kepada dinas terkait untuk memperhatikan warga desa untuk mencarikan solusi. Lantaran, yang mengetahui data adalah pemerintah desa. Jika terjadi pengurangan data jelas akan berpengaruh ke pemerintah desa, dan pasti terjadi komplain dari penerima BPNT.
“141 warga ini tidak mungkin masuk data penerima BLT DD, karena mereka mempunyai kartu KKS dan PKH,” jelasnya. Maka dari itu mereka saya undang, agar desa tak dikomplain. Jadi jangan asal cabut. Harus ada solusi terkait masalah pengurangan data ini,” terang kades.
Dalam undangan itu pemerintah desa juga menghadirkan Inayanti Kusumasari SH anggota DPRD Fraksi PKB. Dalam konfirmasinya, pihaknya akan menyampaikan keluhan warga tersebut ke dinas terkait.
“Ini akan saya sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi,” jelas Ina, yang juga warga setempat.
Wartawan : M. Yudi Irawan











