Bojonegoro, seblang.com – Upaya meringankan beban warga masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro.
Tak hanya memberikan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) dan peralatan protokol kesehatan (Prokes) saja. Namun juga pembiayaan perawatan bagi warga miskin atau kurang mampu.
Seperti dilakukan oleh Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo yang bakal menanggung biaya perawatan Dasi (70), warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sejak lima hari jatuh sakit.
Selain ditanggung biaya perawatannya, warga lanjut usia yang berdomisili di Rukun Tetangga (RT) 06, Rukun Warga (RW) 02, Dusun Jambe, itu juga diberikan santunan dan bantuan sembako oleh Polsek Kalitidu.
“Kami akan tanggung semua biaya perawatan Mbah Dasi, dengan berkoordinasi pihak kesehatan dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Pilangsari,” ujar Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo, kepada wartawan disela-sela kegiatan pengecekan di rumah Dasi, bersama Pemdes Pilangsari dan Koramil Kalitidu, Selasa (03/08/2021).
Mantan Kapolsek Gayam ini mengaku, bahwa apa yang dilakukan terhadap Mbah Dasi merupakan bagian dari giat sosial peduli sesama guna meringankan beban warga masyarakat utamanya yang kurang mampu di masa pandemi dan PPKM di wilayah hukumnya.












