Banyuwangi, seblang.com – Sebagai salahsatu ormas pendukung pasangan bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani- H Sugirah, DPC PROJO Banyuwangi menyayangkan terjadinya kegaduhan politik di Banyuwangi terkait rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) yang berpotensi mengarah pada persepsi publik dan disinyalir tendensius serta cenderung menyesatkan.
Menurut Rudi Hartono Latief, Ketua DPC PROJO Banyuwangi pihaknya tidak menuduh adanya kelompok yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.”Kami mengingatkan agar menyampaikan kritik dan adu argumentasi yang mendidik warga dan juga didasari dengan data fakta serta realita yang sebenarnya,”jelasnya.
Selanjutnya aktifis asal Genteng itu menuturkan, ada beberapa pihak yang menyatakan Pemkab telah melakukan pemberhentian THL. Sebagian lain ada yang menyatakan telah terjadi pemecatan. Apalagi ditambah dengan narasi bahwa pemberhentian/pemecatan itu tidak manusiawi karena dilakukan di masa pandemi Covid 19.
Padahal realitas yang sebenarnya, lanjut dia, para pegawai yang masuk kategori THL itu dikontrak selama satu masa tertentu. Ketika masa kontraknya habis secara otomatis berakhir dan tidak ada kewajiban bagi Pemkab Banyuwangi untuk memperpanjang kontrak.
“Bisa jadi karena jumlahnya yang melampaui kebutuhan dan menjadi beban anggaran. Sehingga sangat tidak benar jika ada pemecatan/pemberhentian, yang sebenarnya terjadi adalah masa kontrak sebagian THL telah habis dan tidak diperpanjang lagi,”ujar Rudi.











