Pengurangan dan Pemberhentian THL Dinilai DPRD Banyuwangi Tidak Manusiawi

by -657 Views
Suasana pertemuan DPRD dengan Eksekutif di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi


Sementara Nafiul Huda, Kepala BKD dan Diklat Banyuwangi mengungkapkan rencana rasionalisasi tidak ada akan tetapi pengaturan berdasarkan rencana Analisis Jabatan (Anjab) adalah proses memperoleh data jabatan untuk kepentingan program kepegawaian di instansi pemerintah. Sedangkan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah proses untuk mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu. Kondisi yang ada saat ini masih over karena selama ini pengangkatan berdasarkan keinginan bukan pada kebutuhan.

“Berdasarkan ABK pengurangan sekitar 800 tetapi itu tidak mungkin. Karena baru sekitar 300 sudah ramai. Jadi nanti kami akan laporkan kepada Bapak Sekda Banyuwangi supaya nanti beliau yang memberikan keputusan,”jelasnya.


Sementara terkait dengan pengurangan dan pemberhentian ratusan THL, Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) kabupaten Banyuwangi mengajukan surat permohonan hearing kepada DPRD Banyuwangi tertanggal 1 Maret 2021.

Menurut Muhammad Amrullah, Direktur Puskaptis Banyuwangi, pemutusan hubungan kerja (PHK) 332 tenaga harian lepas (THL) yang sudah puluhan tahun mengabdi di Pemkab Banyuwangi.”Apalagi ditengah wabah Covid 19 sehingga menimbulkan pengangguran dan menambah jumlah angka pengangguran di kabupaten Banyuwangi,”jelasnya.

Oleh karena itu Amrullah berharap agar dalam agenda hearing pimpinan dewan menghadirkan BKD & Diklat, BPKAD dan Bidang Organisasi pemkab Banyuwangi serta instansi terkait yang lain agar permasalahan yang ada bisa dicarikan solusi terbaik.

Wartawan Nurhadi

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *