KPU Banyuwangi Menunggu Aturan Baru tentang Kampanye Pilkada

by -626 Views
Dian Purnawan,Komisioner Divisi SDM, Parmas Sosdiklih KPU kabupaten Banyuwangi


Lebih lanjut dia mengungkapkan sampai saat ini tahapan pilkada serentak belum sampai pada tahap penetapan calon. Penetapan paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Kemudian kampanye resmi akan dijadwalkan mulai Sabtu, 26/9/2020 mendatang.

Sejauh ini, imbuh Dian, Komisioner KPU Banyuwangi terus melakukan program sosialisasi dengan melibatkan ormas, FKUB, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus (GMNI,HMI dan PMII). Selain itu juga menggelar sosialisasi melalui media cetak dan online maupun berbagai media yang lain. Dengan harapan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pilkada di Banyuwangi bisa maksimal.


Sementara Michael Edy Hariyanto, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi menyatakan pekerjaan rumah (PR) bagi KPU adalah bagaimana dengan adanya pembatasan-pembatasan pelaksanaan kampanye masyarakat bisa mengetahui visi misi paslon Bupati-wakil Bupati yang akan dipilih. Sehingga dengan mengetahui mutu dan kualitas calon rakyat tidak seperti yang diibaratkan memilih kucing dalam karung.

“Kami mengusulkan sejak awal penetapan tahapan kampanye resmi ditetapkan paslon bisa melakukan sosialisasi lewat mass media setiap hari dengan pembiayaan dari dana KPU maupun dana yang bersumber dari masing-masing paslon. Apabila dilakukan pembatasan tetapi KPU tidak mampu memberikan solusi dikhawatirkan akan mempengaruhi mutu dan kualitas pelaksanaan pilkada dan tidak menutup kemungkinan memicu potensi praktek money politic dalam pemilihan bupati-wakil Banyuwangi mendatang,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu. (nur)

iklan warung gazebo