“Tidak ada agama apapun yang mengajarkan kita untuk menyakiti agama lain dalam proses peribadatan, karena ini adalah hak individu dalam memeluk dan meyakini agama masing-masing.” ujar Mastenk yang juga Personalia Satkornas Banser Nasional.
Oleh karenanya, agar di kemudian hari tidak muncul kembali masalah seperti ini, Mastenk mengusulkan, hendaknya pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian dan TNI bisa duduk bersama di masing-masing wilayahnya untuk bagaimana daerah atau lingkungannya dapat terhindar dari kejadian ini.
Selain itu, Mastenk yang juga Pimpinan Daerah (Pimda) Perhimpunan Pergerakan Indonesia Jawa Timur ini meminta agar kepolisian, khususnya Densus 88 dan BNPT sebagai organ penangganan terorisme di Indonesia bertindak tegas dan terukur dalam penyelesaian kasus bom bunuh diri ini dari pelaku sampai ke akar-akarnya.
“Tentu ini harus menjadi penyelesaian bersama Bangsa Indonesia, agar rasa aman di negara kita dapat kita jaminkan kepada seluruh warga negara,” tambah pria tambun yang dikenal akrab dengan wartawan ini.(*)










