Banyuwangi, seblang.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing guna penolakan rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Ruang Komisi 1, Selasa 17 maret 2020
Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menggagalkan rancangan undang-undang tersebut karena dinilai merugikan kaum pekerja.
“Kami mengiginkan DPRD Banyuwangi menyampaikan pesan kami ke DPR-RI untuk melakukan penolakan karena merugikan buruh yang susah payah dalam bekerja,” ujar Ardy Tio Bastiar, Wakabid Organisasi DPC GMNI Banyuwangi.
Menurutnya, Omnibus Law bertentangan dengan dengan UU No 15 Tahun 2019, Bab 2 pasal 5, Bab 2 pasal 96 tentang perubahan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.










