“Perlu kesadaran bersama kelancaran dan kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama. Mari sambut pemilu dengan riang gembira, tanggalkan ego masing-masing agar semua berjalan dengan aman lancar dan sukses, termasuk dalam penerbitan STTP Kampanye yang menjadi hak paslon,” imbuh komisioner asal Srono itu.
Lebih lanjut dia menambahkan sampai saat ini Bawaslu Banyuwangi sudah 4 (empat) kali menginisiasi pertemuan antara Polresta dengan Satgas Covid 19 Banyuwangi.
Pada dasarya keinginan petugas Polresta Banyuwangi cukup sederhana yakni persyaratan administrasi yang diminta rekomendasi Satgas Covid 19 Banyuwangi dari Satgas Kabupaten tidak dari kecamatan. Sementara pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersikukuh rekomendasi yang diberikan cukup Satgas Covid 19 tingkat kecamatan.
”Ini kan soal siapa yang mengeluarkan rekomendasi Satgas Covid 19 kabupaten atau kecamatan. Apabila satgas Covid kabupaten mau mengeluarkan selesai karena hal tersebut yang diminta Polresta Banyuwangi. Waktu terus berlalu jangan sampai Paslon tidak bisa mendapatkan hak politiknya dalam melaksanakan kampanye karena ego sektoral masing-masing,” tegas Hasyim.
Wartawan : Nurhadi












