“Keduanya sepakat untuk memperbaiki rumah tangganya kembali,” pungkas Kapolsek Cluring.
Diberitakan sebelumnya, AD warga Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, membakar rumahnya sendiri. Hal ini diduga dipicu rasa cemburu, lantaran ia mendegar kabar dari anaknya, jika selama ia bekerja di Maluku, istrinya sering bersama pria lain.
Akibat kebakaran itu, AD mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp. 30 juta. Dalam peristiwa ini juga tidak menimbulkan korban jiwa. Kecemburuan AD, juga tak sampai ke perbuatan penganiayaan.












