Situbondo, seblang.com – Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto, memimpin pengecekan dan pemeriksaan terhadap anggota Polres Situbondo yang memegang senjata api bertempat di ruang Indoor Mapolres Situbondo, Rabu ( 26/1/2022).
Seperti yang diperintahkan Kapolres Situbondo, AKP Andi Sinjaya, pemeriksaan ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan setiap tiga ( 3 ) bulan sekali. Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang pinjam pakai senjata api kepada Polres Situbondo.
Pemeriksaan meliputi : Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata dan jumlah amunisi.
Sementara Kasi Propam Iptu Harsono mengarahkan kepada 65 anggota yang mengikuti tes pengecekan dan pemeriksaan, senjata api harus digunakan sesuai dengan SOP di Lingkungan Polri khususnya di Polres Situbondo.

“Sebanyak 65 anggota yang mengikuti pengecekan dan pemeriksaan, namun ada 2 anggota yang tidak bisa hadir karena ada kedinasan tugas di Polda Jawa Timur,” ungkapnya.









