Banyuwangi, seblang.com– Apabila Pemkab Banyuwangi dan PT. Bumi Suksesindo masih ingin dan tetap memiliki komitmen yang sama dengan yang terjadi pada tahun 2019 lalu, maka dua pihak ini duduk bersama dan mencari solusi serta kemudian segera mengembalikan semuanya seperti yang terjadi sejak tahun 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny T. Danaparamita, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kepada wartawan media ini melalui WhatsApp (WA) Rabu (23/06/2021) malam.
Menurut legislator Senayan asal Kecamatan Genteng itu, pada awal tahun 2019 pemkab berhasil memindahkan NPWP PT Bumi Suksesindo (BSI) dari Jakarta ke kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi. Keuntungannya jelas, Banyuwangi akan mendapat tambahan pendapatan yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
“PT. BSI memindahkan NPWP dari kantor pajak pusat Setiabudi Jakarta ke KPP Pratama Banyuwangi sebagai bentuk komitmen mereka terhadap masyarakat Banyuwangi. Saya baru mendengar jika PT. BSI melakukan pemindahan kembali NPWP Perusahaannya. Kalau informasi tentang perpindahan ini benar, tentu sebagai bagian dari masyarakat Banyuwangi saya juga merasa kecewa,”tegas Sonny.
Selanjutnya dia menuturkan mendengar berita bagi hasil yang kurang bayar saja pihaknya kecewa, apalagi berita pemindahan dari Wajib Pajak (WP) KKP Pratama Banyuwangi ke KKP Madya Malang.
“Masa komitmen PT. BSI yang katanya ingin ikut membantu pembangunan di Banyuwangi hanya berlaku tidak lebih dua tahun?”, imbuhnya seolah belum percaya.












