Akibat kejadian tersebut korban langsung meninggal dunia ditempat. Bahkan, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada petugas Kepolisian beserta tim medis.
“Ketika diperiksa oleh tim medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa alat setrum ikan yang memberikan suatu kejutan (tegangan) listrik. Sementara, keluarga menolak jasad korban untuk diotopsi. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan .(sincan)











